Apes, Perempuan ini Malah Tercebur Ke Selokan Gara-Gara Asik Main HP Saat Berkendara |
Dalam UU lalulintas dan angkutan jalan No22 tahun 2009 pasal 283 junto (jo) 106 ayat 1 dikatakan bahwa:
⠀
"Pengendara kendaraan bermotor yang yang melalukan kegiatan lain saat mengemudi (SMS-an, telepon,..dll) dan mengemudikan kendaraan yang dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi (mabuk, gila, bercanda dlll) didenda dengan denda maksimal Rp. 750.000,-"
⠀
Namun saat ini, masih ada sejumlah oknum yang mengabaikan undang-undang tersebut, salah satunya wanita ini.
DOMINO 99 - Seorang netter dengan akun jodie michael s, mengunggah 2 buah foto seorang wanita yang wajah dan tubuhnya belepotan lumpur got.
Wanita tersebut di duga hilang konsentrasi saat mengendarai sepeda motornya karena sambil berponsel. Ia bersama motornya pun akhirnya nyemplung ke dalam selokan. Dilihat dari nomor polisi kendaraannya yang berkode DS, peristiwa ini di duga terjadi di sebuah jalan di Papua.
⠀
"Kasihan wanita ini wajahnya yang cantik, jadi mirip nenek lampir" ujar seorang netter dalam postingan tersebut.
Source: Planet Merdeka
0 comments:
Post a Comment