First Travel Klaim Mampu Berangkatkan Jemaah Umrah, Asal Andika Dan Anniesa Dibebaskan |
⠀
Deski mengklaim, masih banyak jemaah yang berharap dapat diberangkatkan umrah oleh First Travel.
Bahkan, lanjut dia, jumlah jemaah yang ingin berangkat lebih banyak dibanding yang menuntut refund. Jika Andika dan Anniesa tak dibebaskan, maka jemaah tidak bisa berangkat umrah.
⠀
"Kami akan berangkatkan (jemaah umrah) di bulan November dan Desember, itu komitmen kami. Apabila seandainya memang di bulan November dan Desember tidak ada keberangkatan setelah penangguhan penahanan, polisi tinggal sikat lagi," kata Deski yang juga menjabat Kepala Divisi Legal First Travel tersebut.
Dia mengatakan, First Travel telah melakukan berbagai proses hukum terkait permasalahan ini. Mulai dari perlawanan terhadap permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) hingga permohonan penangguhan penahanan.
⠀
"Kami ajukan perlawanan terus," kata Deski.
Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.
Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.
DOMINO 99 - Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. Penyidik mulanya menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, sebagai tersangka.
Polisi juga menahan pasangan suami istri tersebut. Dalam pengembangan kasus, penyidik kemudian menetapkan tersangka baru, yaitu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.
Source: Kompas
0 comments:
Post a Comment