Tukang Ojek di Tusuk Penumpang Saat Pertahankan Sepeda Motornya |
Peristiwa yang berawal ketika pelaku berinisial SUP dan korban yang bertemu di terminal Bus Tirtonadi Solo. pelaku yang berpura - pura menjadi penumpang itu meminta diantarkan ke daerah Colomadu setelah sampai di lokasi, ia pun minta turun.
Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto mengatakan, Pelaku yang berniat jahat itu. menminta kunci kontak dan berusaha merebut sepeda motor . namun usaha pelaku gagal dikarenakan korban melakukan perlawanan.
AduQ - "Pelaku yang marah mengeluarkan pisau dapur dan menikam korban di bagian leher dan wajah berkali - kali. pada saat itu pelaku melarikan diri karena korban berterika meminta tolong. namun, pelaku berhasil di tangkap oleh korban dan warga sekita" ujar Henik Maryanto.
Tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-4e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment