Warisan Ayah Berujung Petaka |
Warisan yang di dapat dari sang ayah berupa dua buah senjata api rakitan, dan ratusan butir peluru.
Kepolisian Daerah Riau yang mendapatkan informasih dari warga bahwa pelaku mau menjual senjata api miliknya. saat di kepung di loskasi penangkapan, tersangka sempat melarikan diri dan mengeluarkan senjata api dari tasnya.
Para petugas memberikan sebuah tembakan peringatan. dikarenakan tersangka melakukan perlawanan kepada petugas yang mau menangkapnya.
DominoQQ - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo mengatakan,"Pada tas tersangka ditemukan senjata api rakitan yang terbungkus plastik warna hitam beserta amunisi,"
Aparat melakukan pengeledahan pada rumah tersangka dan di temukan lagi senjata api hitam, 52 butir cartridge kuningan, 104 butir cartridge kuningan merek Super Fix PL 22 yang berisi mesiu, satu kotak peluru dari timah, dan 200 butir peluru dari timah.
Tersangka di jerat dengan Pasal 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment