Pencabulan Anak DIbawah Umur Tejadi di Pasar Kebumen |
Saat itu polosi mengamankan empat tersangka yang berinisial, PC(21) warga kebumen, FR (20) warga Buluspesantren Kebumen, MF (20) warga Buluspesantren, dan RZ (14) warga Buluspesantren. salah satu tersangka yang masih (DPO) berinisial AN.
Korban yang di cabuli oleh para pelaku berinisial L (16), S (15) dan (T) yang merupakan warga Ambal. terjadinya pencabulan terhadap korban di lokasi yang sama yakni di Pasar Hewan Kebumen.
DominoQQ - Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto mengatakan,"Ada yang melakukan pencabulan, ada pula tersangka yang melakukan persetubuhan. Kini kasusnya masih didalami,"
Terjadinya pencabulan terhadap korban di lokasi yang sama yakni di Pasar Hewan Kebumen.
Pelaku PC dan MF terancam pasal 81 sedangkan RM, FA serta AN terancam pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
0 comments:
Post a Comment